Selama Tahun 2016 pemerintah sudah mengucurkan
anggaran sebesar Rp1,2 miliar kepada tujuh kelurahan yang tersebar di tujuh
kecamatan. Sedangkan pada Tahun 2017 sesuai rencana bantuan akan dikucurkan
kepada delapan kelurahan.
Besaran anggaran program yang dikucurkan Pemkot
Sukabumi adalah Rp 350 juta untuk setiap kelurahan, yang digunakan untuk pembangunan
lingkungan, sanitasi, air bersih, rumah tidak layak huni (RTLH) dan lain-lain.
Program ini setiap Tahun lokasinya
berganti-ganti khususnya yang terdapat kawasan kumuh dengan tujuan agar dalam
melaksanakan progam ini lebih fokus.
Pemerintah Kota Sukabumi, meluncurkan tiga
progam untuk mengentaskan kawasan kumuh, Tiga progam tersebut adalah melalui
dana alokasi khusus (DAK), Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2
(NUSP-2) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Diharapkan pada Tahun 2018 sesuai target kawasan
kumuh ini bisa dientaskan atau minimal jumlahnya atau luasannya semakin
berkurang," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPU, PRP DAN KPP) Kota Sukabumi, Asep Irawan
(JJ)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar