UPDATE

KLINIK ASPIRASI SUKABUMI / klinikaspirasisukabumi / Masih bingung karena nganggur dan pengen usaha modal receh hasil jutaan ? Ayo gabung di Black Walet Indonesia. Info WA : 081284312619 / klinikaspirasisukabumi/ rarara event organizer jagoan event di Sukabumi

Rabu, 08 Maret 2017

Sektretaris Daerah Tekankan Pentingnya Peran Aktif dan Pengetahuan Untuk Memahami Anggaran Pendapatan Dan belanja Desa

#klinikaspirasisukabumi

Sebagaimana diketahui bahwa dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik dan memberi ruang bagi pemerintahan desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri. Serta pemerataan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa.
Sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir. Demikian di katakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Drs.Iyos Somantri Pada Pembukaan Bimbingan Tekhnis APBDESA Tingkat Kecamatan Tahun 2017 , selasa ( 07/03) bertempat di hotel Pangrango Salabintana.
Hadir pada kesempatan tersebut Para Kepala OPD, Para Narasumber dan Tamu undangan lainnya
Dikatakan pula , penyaluran anggaran ke Pemerintah Desa yang begitu besar dan bertambah setiap Tahun bahkan pada Tahun 2017 ini rata-rata Alokasi Dana Desa  serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga total akan diterima oleh setiap Desa mencapai Rp. 1.376.252.980,- .
Anggaran sebesar ini tentunya dituntut tangung jawab yang besar pula oleh Aparat Pemerintah Desa serta pengawasan yang maksimal dari mulai tahap perencanaan, penata usahaan sampai dengan pertanggungjawaban.
Dari tahap perencanaan, dengan telah terbitnya Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dimana Camat mempunyai tugas mengevaluasi rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes ), tentunya diperlukan peran aktif dan pengetahuan untuk memahami anggaran pendapatan dan Belanja Desa, sehingga perlu adanya bimbingan teknis bagi Verifikator APBDes agar APBDes yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu Kadis DPMD Kab Sukabumi dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7 sd 8 maret 2017 ini di ikuti 141 orang peserta yang terdiri dari camat dan 2 orang Kasi di tingkat Kecamatan . adapun tujuan nya adalah untuk untuk memberikan penjelasan agar APBDes yang di buat oleh pemerintah Desa tepat sasaran , tepat kewenangan dan tepat jumlah serta sesuai dengan peraturan Perundang –undangan. / ( RM )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar