Sukabumi /// Pernyataan salah satu kader Partai Hanura Jawa Barat, Tedi Kurniawan Pratama prihal dugaan penyalahgunaan anggaran deposit garansi yang dilakukan sebelum terjadi Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh Jawa Barat, membuat Ketua DPC Partai Hanura Kota Sukabumi, Bayu Waluya turut angkat bicara.
“Perihal kontribusi berupa deposit garansi
memang benar ada, landasannya
mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) 02 dan Skep 064/065 DPP tentang syarat
pencalonan terkait kemampuan bakal calon Ketua DPC untuk membentuk struktur
sampai tingkat bawah.” Jelas Bayu.
“Ini adalah merupakan bentuk keseriusan setiap calon
untuk pembenahan partai mulai dari tingkatan
Pengurus Anak Cabang (PAC) serta kepengurusan ranting. Dan deposit garansi
tersebut dikembalikan secara utuh tanpa ada potongan apapun oleh DPD Jabar juga
mekanismenya dikembalikan setelah
terselenggaranya Muscab dan terpilihnya ketua yang baru.” Paparnya.
“Untuk DPC Kota Sukabumi, uang tersebut telah
diterima kembali lagi dengan utuh serta telah dipergunakan untuk berbagai
program partai. Terutama dalam penguatan struktur partai, mulai tingkat PAC,Ranting
dan membentuk Anak ranting.”
DPC Hanura Kota Sukabumi periode 2015 - 2020
dibentuk berdasarkan hasil Muscab yang telah dilaksanakan sesuai dengan
mekanisme organisasi sebagaimana PO 02/DPP-HANURA/lV/2015 tentang Musda, Muscab,
Musancab, Musran & Musanran. Serta sesuai dgn juklak No :skep/065/DPP-HANURA/Xl/2015.
Dan sebagai Ketua Terpilih, Bayu Waluya.
Sementara itu menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani
Rakyat (Hanura) Jawa Barat, Fitrun Fitriansyah. “Kebijakan ini telah disepakati
dalam Rakorda yang disetujui oleh seluruh kader. Besarannya kata Fitrun Rp10
Juta untuk satu pengurus anak cabang (PAC). Dan Uang deposit tersebut
tegasnya akan dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan bila tidak terpilih.”
Di tegaskan pula
jika uang deposit tersebut bukan money politics apalagi mahar, seperti yang dituduhkan
oleh kader Hanura. Semuanya transparan
dan ada laporannya.
“Melakukan
protes dan bermanuver itu boleh –
boleh saja tetapi janganlah berpikiran negatif apalagi menjurus pada fitnah,
apa yang telah saya lakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati saat
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Hanura Jabar tahun 2016 lalu.”
Pungkasnya ( JJ )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar