UPDATE

KLINIK ASPIRASI SUKABUMI / klinikaspirasisukabumi / Masih bingung karena nganggur dan pengen usaha modal receh hasil jutaan ? Ayo gabung di Black Walet Indonesia. Info WA : 081284312619 / klinikaspirasisukabumi/ rarara event organizer jagoan event di Sukabumi

Selasa, 22 Agustus 2017

LSM KOMPAK Audiensi dengan SATPOL PP

klinikaspirasisukabumi

Sukabumi / Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (KOMPAK) mendatangi Kantor SATPOL PP Kota Sukabumi untuk melakukan audiensi, Selasa 22/08/2017. 
  
Adapun audiensi tersebut adalah terkait masih maraknya minuman beralkohol di tempat – tempat hiburan di Kota Sukabumi.
“Ini adalah salah satu upaya kami mengingatkan pemerintah untuk menegakkan peraturan” terang Dadang Jamaludin, Ketua Tim Investigasi LSM KOMPAK.

LSM KOMPAK menilai kurang seriusnya penanganan dari pemerintah terkait Perda  No. 1 Tahun 2014, oleh karena itu dengan adanya audensi ini kami berharap adanya tindakan penegasan tentang pelanggaran Perda yang selama ini di nilai kurang tegas dan terkesan membiarkan adanya pelanggaran tersebut. Jelasnya.

Hal senada di sampaikan oleh Dace Arisandi, Wakil Ketua LSM KOMPAK. “ Kami meminta pemerintah harus tegas dalam menegakan Perda, terutama SATPOL PP  harus tegas  jangan sampai lengah karena aturan sudah ada. Jangan malah terkesan membiarkan, Kami akan terus mendorong dan berupaya mendukung SATPOL dalam menegakan aturan.
 Menanggapi keluhan dan permintaan LSM tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Yadi Mulyadi mengatakan “Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang di sampaikan LSM Kompak tersebut. Karena dengan komunikasi seperti ini sangatlah penting dilakukan. Dan perihal penegakan Perda, selama ini kami terus tetap menjalankan. Hasilnya sangat signifikan positif meningkat terus sesuai dengan apa yang tadi di sampaikan dalam audiensi tersebut.”

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan atau support masyarakat dan Kompak terhadap SATPOL PP dalam menjalankan penegakan peraturan.” Ujar Yadi Mulyadi. (JJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar