Sukabumi / Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (KOMPAK) mendatangi
Kantor SATPOL PP Kota Sukabumi untuk melakukan audiensi, Selasa 22/08/2017.
Adapun audiensi
tersebut adalah terkait masih maraknya minuman beralkohol di tempat – tempat hiburan
di Kota Sukabumi.
“Ini adalah
salah satu upaya kami mengingatkan pemerintah untuk menegakkan peraturan”
terang Dadang Jamaludin, Ketua Tim Investigasi LSM KOMPAK.
LSM KOMPAK menilai kurang seriusnya
penanganan dari pemerintah terkait Perda No. 1 Tahun 2014, oleh karena itu dengan
adanya audensi ini kami berharap adanya tindakan penegasan tentang pelanggaran
Perda yang selama ini di nilai kurang tegas dan terkesan membiarkan adanya
pelanggaran tersebut. Jelasnya.
Hal senada di sampaikan oleh Dace Arisandi,
Wakil Ketua LSM KOMPAK. “ Kami meminta pemerintah harus tegas dalam menegakan
Perda, terutama SATPOL PP harus tegas jangan sampai lengah karena aturan sudah ada.
Jangan malah terkesan membiarkan, Kami akan terus mendorong dan berupaya
mendukung SATPOL dalam menegakan aturan.
Menanggapi
keluhan dan permintaan LSM tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat
Pol PP) Yadi Mulyadi mengatakan “Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang di
sampaikan LSM Kompak tersebut. Karena dengan komunikasi seperti ini sangatlah
penting dilakukan. Dan perihal penegakan Perda, selama ini kami terus tetap
menjalankan. Hasilnya sangat signifikan positif meningkat terus sesuai dengan
apa yang tadi di sampaikan dalam audiensi tersebut.”
“Kami
sangat berterimakasih atas dukungan atau support masyarakat dan Kompak terhadap
SATPOL PP dalam menjalankan penegakan peraturan.” Ujar Yadi Mulyadi. (JJ)






